Portal Alamat, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) bagi peserta CPNS Kementerian Hukum dan HAM Formasi Diploma 3 dan SLTA / Sederajat direncanakan dilaksanakan tanggal 25- 29 September 2017 di 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Namun sistem seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pelamar khusus SLTA / Sederajat yang dinyatakan lolos passing grade tetapi tidak masuk rangking 3 kali formasi di wilayah tempat mendaftar, diperkenankan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang di Kantor Wilayah lain yang pesertanya kurang dari 3 (tiga) kali formasi yang dibutuhkan.

Berikut informasi penting yang wajib diketahui oleh para peserta seleksi CPNS Kemenkumham Kualifikasi pendidikan SLTA / Sederajat formasi Penjaga Tahanan.
Ketentuan SKD Bagi Diploma dan SLTA
- Nilai ambang batas / passing grade untuk TKP 143, TIU 80 dan TWK 75. Bagi yang lolos passing grade , akan dirangking berdasarkan jenis kelamin pria dan wanita dalam 1 (satu) kantor wilayah dan hanya yang nasuk dalam 3 (tiga) kali dari jumlah formasi penjaga tahanan yang bisa mengikuti tes tahap selanjutnya.
- Bagi peserta putra / putri papua, nilai SKD akan dirangking dari nilai tertinggi, diambil perserta yang berada dalam 3 (tiga) kali formasi penjaga tahanan kriteria putra / putri Papua.
- Peserta yang Lulus passing grade, tetapi tidak masuk dalam kuota 3 kali formasi, maka peserta dapat mengajukan pindah kantor wilayah pendaftaran (kanwil lain) yang akan diatur dalam pengumuman tanggal 4 oktober 2017.
- Untuk informasi lebih jelas, dapat membaca Permenpan-RB Nomor 20 dan 22 Tahun 2017 atau menghubungi panitia seleksi.
Disadur dari panitia CPNS Kemenkumham

, Terimakasih telah mengunjungi Ulasani.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.