
PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) per 1 Maret 2015 menjadi masakpai penerbangan pertama yang akan menutup loket penjualan tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Jakarta dan Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Setelah Kualanamu dan Soetta, selanjutnya secara bertahap akan dilakukan penutupan loket tiket di 11 bandara lain.
Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi menjelaskan peniadaan loket tiket di bandara bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan pelayanan serta menciptakan suasana yang lebih teratur dan nyaman. “Penutupan ini juga untuk menghilangkan pihak tidak berkepentingan di bandara dan menghapus praktik pencaloan tiket,” terangnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Semula, penutupan loket tiket di bandara mulai diberlakukan pada 15 Februari 2015. Namun ditunda setelah AP II dan Kemenhub berdiskusi dengan asosiasi penerbangan dengan alas an maskapai penerbangan perlu mensosialisasika kebijakan Menhub Ignatius Jonan kepada para penumpangnya. “Pihak maskapai perlu waktu untuk sosialisasi, itu saja,” terang Budi.
Setelah Kualanamu dan Soetta, selanjutnya mulai 1 April 2015 penutupan loket dilakukan di 4 bandara lain yakni Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Internasional Minangkabau (Padang), dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Bulan berikutnya, tepatnya per 1 Mei 2015, ada 7 bandara lagi yang melakukan hal serupa yakni Bandara Iskandar Muda di Aceh, Halim Perdanakusuma (Jakarta), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Sultan Thaha (Jambi), Silangit (Tapanuli Utara), dan Bandara Depati Amir di Pangkalpinang).
Penutupan loket di bandara menurut Himpunan Perusahaan Penerbangan Nasional/Swasta Indonesia (Inaca) berpotensi merugikan maskapai penerbangan sampai 15 persen. “Pasalnya pendapatan maskapai itu sekitar 15 persen dari jual tiket di bandara. Terlebih maskapai yang low cost carrier, umumnya punya kantor-kantor jualan tiket di bandara,” jelas Sekjen Inaca Tengku Burhanudin.
Penyebab banyaknya penumpang yang membeli tiket pesawat langsung di bandara atau go show, lanjutnya lantaran masih banyak yang belum memahami fasilitas pembelian tiket via ATM maupun secara online.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto menjelaskan penghentian layanan penjualan tiket itu sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan No. HK.209/I/16PHB.2014 tertanggal 31 Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia, yang ditujukan kepada seluruh penyelenggara bandar udara sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para pengguna jasa transportasi udara.
“Untuk menindaklanjuti aturan tersebut, terhitung mulai 1 Maret 2015 Garuda Indonesia akan menutup loket penjualan Bandara Internasional Kualanamu, Medan dan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng,” jelas Pujobroto dalam keterangan persnya.

Selanjutnya lokasi loket penjualan tiket Garuda Indonesia di kedua bandar udara tersebut, lanjut Pujobroto akan dialihfungsikan menjadi customer service counter untuk melayani kebutuhan penumpang, antara lain proses fare adjustment, perubahan rute.

, Terimakasih telah mengunjungi Ulasani.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.