
Surau bagi masyarakat Minangkabau tidak hanya menjadi tempat ibadah dan belajar agama Islam saja, tapi sebagai sarana pendidikan karakter untuk anak nagari melalui kegiatan silat, randai dan aktivitas produktif lainnya, hingga menjadi tempat berembuk tokoh adat setempat.

Surau ini berada di Korong Pauh, Nagari Sicincin, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Tidak sulit untuk menjumpainya, dapat diakes dengan kendaraan motor dan mobil. Jalannya dalam keadaan baik dan sudah diaspal. Sekitar 400 m dari Jalan Raya Padang-Bukitinggi dan Pasar Sicincin.
Letak surau ini berada lebih rendah dari jalan utama perkampungan. Sekeliling area surau ini masih asri dan banyak pepohonan sehingga sangat menyegarkan mata.
Bila pernah berkunjung ke Masjid Tuo Kayu Jao, Kabupaten Solok, maka sekilas akan terlihat mirip. Mulai dari arsitektur bangunannya, bentuknya, ada atap gonjong hingga lokasinya berada di bawah jalan perkampungan. Tentunya masih beratap Ijuk. Mungkin yang membedakan ornamen-ornamen yang menjadi ciri khasnya.
Seluruh kerangka suraunya tidak memakai paku sebagai penguat, tetapi hanya menggunakan pasak-pasak yang cukup kuat. Memiliki luas area bangunan 10 x 10 meter dan ciri khas bentuk gonjong pada bagian tampak depannya.

Terlihat juga ada perpaduan ukiran Minangkabau dan tulisan Arab. Kemudian tak jauh dari surau terdapat satu bangunan lain untuk tempat wudu dan toilet.
Tangga masuk surau terbuat dari beton dengan motif bangunan tangga zaman Belanda. Kemudian uniknya, kayu yang digunakan sebagai tiang dan tonggak lainnya dalam membangun surau ini menggunakan kayu pilihan, sehingga sulit ditembus oleh paku.

![]() |
Proses Pemugaran Surau Atok Ijuk Sicincin Tahun 2015. Dok BPCB Sumbar |
![]() |
Proses Pemugaran Surau Atok Ijuk Sicincin Tahun 2015. Dok Pemda Padang Pariaman |
Saat ini telah ada masjid baru yang lebih luas dan dapat memampung jemaah dalam jumlah besar sehingga dapat digunakan masyarakat sekitar untuk aktivitas keagamaan. Kabarnya dibangun tahun 1887. Namun, perannya sebagai surau masih tetap digunakan. Tentunya untuk tempat ibadah dan mengaji. Bahkan ketika bulan Ramadan pun masih digunakan untuk salat Tarawih.


Dirangkum dari hasil observasi, situs Kabupaten Padang Pariaman dan BPCB Batusangkar
———————————————————————————————————————————————

, Terimakasih telah mengunjungi Ulasani.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.