Kartu BPJS adalah salah satu program pemerintah dalam bidang
kesehatan, tujuannya untuk memberikan fasilitas pengobatan gratis pada semua
pemegang kartu BPJS. Demi mensukseskan program kartu BPJS pemerintah pun
mewajibkan agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memilikinya, sama wajibnya
dengan memiliki KTP.
kesehatan, tujuannya untuk memberikan fasilitas pengobatan gratis pada semua
pemegang kartu BPJS. Demi mensukseskan program kartu BPJS pemerintah pun
mewajibkan agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memilikinya, sama wajibnya
dengan memiliki KTP.
Animo masyarakat yang tinggi membuat kantor-kantor BPJS
(darurat) kewalahan menerima pendaftar, begitu pula dengan Rumah Sakit – Rumah
Sakit yang bekerjasama dengan BPJS, bisa dipastikan jumlah pasiennya ikut membludak.
Hal itulah yang membuat Rumah Sakit
seringkali membatasi pelayanannya.
(darurat) kewalahan menerima pendaftar, begitu pula dengan Rumah Sakit – Rumah
Sakit yang bekerjasama dengan BPJS, bisa dipastikan jumlah pasiennya ikut membludak.
Hal itulah yang membuat Rumah Sakit
seringkali membatasi pelayanannya.
Meski terdapat pro dan kontra mengenai kartu BPJS, tak
sedikit pula yang telah merasakan manfaatnya.
sedikit pula yang telah merasakan manfaatnya.
Bagi yang baru pertama kali mungkin akan merasa sedikit
kebingungan mengenai tata cara menggunakannya, karena hanya tahu tata cara
penggunaannya dari mulut ke mulut saja. Tak sedikit pula yang pulang dengan
kecewa lantaran lupa atau tidak tahu persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk
bisa menikmati fasilitas kartu BPJS di Rumah Sakit.
kebingungan mengenai tata cara menggunakannya, karena hanya tahu tata cara
penggunaannya dari mulut ke mulut saja. Tak sedikit pula yang pulang dengan
kecewa lantaran lupa atau tidak tahu persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk
bisa menikmati fasilitas kartu BPJS di Rumah Sakit.
Dan berikut ini adalah tata cara untuk menggunakan fasilitas
kartu BPJS di Rumah Sakit
kartu BPJS di Rumah Sakit
Cara membuat kartu BPJS di kantor BPJS.
- Datanglah ke kantor BPJS dengan membawa fotocopy KK (Kartu Keluarga) dan KTP
(Kartu Tanda Penduduk) pendaftar,
persiapkan juga nomor rekening yang akan digunakan untuk membayar BPJS. - Ambillah formulir pendaftaran kartu BPJS yang
sudah tersedia di meja petugas administrasi. - Isilah formulir pendaftaran kartu BPJS.
- Serahkan formulir pendaftaran kartu BPJS beserta
fotocopy KK (Kartu Keluarga) dan KTP
(Kartu Tanda Penduduk) ke petugas administrasi. - Tunggu di tempat yang sudah disediakan sampai
petugas administrasi BPJS memanggil nama pendaftar. - Jawablah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
oleh petugas administrasi BPJS. Jika ada yang tidak dimengerti bertanyalah. - Ambillah kartu BPJS di kantor BPJS sesuai waktu
yang sudah ditentukan oleh petugas.
Cara meminta surat rujukan dari Puskesmas
- Datanglah ke Puskesmas dengan membawa kartu
BPJS. - Mengantrilah dengan sabar.
- Serahkan kartu BPJS dan utarakan keluhan yang
diderita pasien serta alasan mengapa harus meminta surat rujukan dari
Puskesmas. - Tunggu di tempat yang sudah disediakan sampai
petugas administrasi Puskesmas memanggil nama pasien. - Ambillah kartu BPJS dan surat rujukan dari
Puskesmas.
Cara mendaftar fasilitas kartu BPJS di loket Rumah Sakit
- Datanglah ke Rumah Sakit dengan ditemani pendamping.
- Bawalah kartu BPJS dan surat rujukan dari
Puskesmas ke Rumah Sakit. - Mengantrilah, perhatikan dan pastikan mengantri
loket yang benar. - Berikan kartu BPJS dan surat rujukan dari
Puskesmas ke petugas loket. - Tunggu di tempat yang sudah disediakan sampai petugas
loket memanggil nama pasien. - Ambillah kartu BPJS dan surat rujukan dari
Puskesmas di loket.
Cara mendaftar fasilitas kartu BPJS di Poliklinik
- Datanglah ke Poliklinik yang dituju. Bertanyalah
jika ragu. - Serahkan kartu BPJS dan surat rujukan Puskesmas
ke petugas administrasi di (depan) Poliklinik. - Tunggulah di tempat yang sudah disediakan sampai
petugas administrasi memanggil nama pasien. - Masuklah ke dalam ruangan Poliklinik segera
setelah dipanggil - Silahkan berkonsultasi kepada dokter atau perawat
yang bertugas. - Ambillah kartu BPJS dan surat rujukan dari
Puskesmas di petugas administrasi Poliklinik. - Jika petugas administrasi Poliklinik menyodorkan
kertas / surat keterangan medis harap ditandatangani oleh pendamping pasien.
- Surat rujukan dari Puskesmas bisa digunakan berulang kali,
asalkan tidak rusak atau hilang. Jika surat rujukan dari Puskesmas rusak atau
hilang sebaiknya meminta lagi ke Puskesmas. - Sebaiknya pendamping pasien masih merupakan sanak saudara
- Usahakan untuk membawa perlengkapan pribadi pasien seperti
kursi roda, tongkat dll. karena fasilitas yang disediakan Rumah Sakit terbatas. - Pastikan untuk membawa kebutuhan pribadi pasien seperti
minuman dan makanan ringan karena akan mengantri cukup lama.
Ada beberapa hal yang cukup menggangu (saya) ketika mendatangi
kantor BPJS Subang untuk mendaftar pembuatan kartu BPJS, yaitu:
kantor BPJS Subang untuk mendaftar pembuatan kartu BPJS, yaitu:
- Ketidakhadiran petugas administrasi yang
seharusnya bertugas untuk memberikan penjelasan mengenai BPJS dan tata cara
mendaftar. Sebagai gantinya ada satpam yang nyambi
memberikan penjelasan seadanya. - Tidak adanya nomor urut antrian membuat
pendaftar kebingungan dan saling mendahului. - Seringkali pendaftar mendatangi meja petugas
BPJS untuk menyela pembicaraan atau sekedar bertanya mengenai BPJS, hal
tersebut sangat mengganggu karena dilakukan di tengah-tengah ‘jatah’ berdiskusi
pendaftar lainnya. - Tidak adanya loket khusus (beserta petugas) yang
khusus melayani pengambilan kartu BPJS. - Minimnya kesadaran pendaftar untuk bertata
krama, bisa dilihat dari perilaku salah seorang pendaftar (mungkin) yang
(menumpang) tidur berselonjor di atas
kursi tunggu. Parahnya lagi, tidak ada petugas / satpam yang mengawasi.
Jika ditelaah lebih lanjut,
program kartu BPJS adalah pemborosan belaka. Bisa dibayangkan ya berapa banyak
biaya yang harus dikucurkan untuk membuat kantor-kantor (darurat) BPJS,
pembuatan kartu BPJS yang seadanya sampai dengan tetek bengek lainnya. Padahal
jika memang ingin mewajibkannya pemerintah cukup menggunakan KTP saja, karena sudah
pasti seluruh WNI punya. But anyway, this is it! 6(^.^)9
program kartu BPJS adalah pemborosan belaka. Bisa dibayangkan ya berapa banyak
biaya yang harus dikucurkan untuk membuat kantor-kantor (darurat) BPJS,
pembuatan kartu BPJS yang seadanya sampai dengan tetek bengek lainnya. Padahal
jika memang ingin mewajibkannya pemerintah cukup menggunakan KTP saja, karena sudah
pasti seluruh WNI punya. But anyway, this is it! 6(^.^)9

, Terimakasih telah mengunjungi Ulasani.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com, pasang iklan gratis Iklans.com dan join di komunitas Topoin.com.